User Tools

Site Tools


faq:2021:01:12:000041758_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya apakah ada implikasi perpajakan terhadap pemegang saham terkait dilakukannya merger (penggabungan usaha) ?jadi pengaruh kewajiban perpajakan dll si pemegang saham setelah merger gtu


Jawaban

<WRAP> Dari sisi pemegang saham mengikuti perubahan saham yg dimiliki pada perusahaan tsb. Tapi bisa diberikan informasi dulu mengenai penggunaan nilai bukunya di http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D K᠎ V R
N C F A I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R J J K Y
 
faq/2021/01/12/000041758_1234.txt · Last modified: (external edit)