User Tools

Site Tools


faq:2021:01:12:000041691_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat siang. Mau tanya pph 21 saya masa mei ada pembetulan hrsnya posisi lebih lebih bayar tp kenapa di induknya posisinya lebih bayarnya ga keluar ya min.


Jawaban

kalau diliat dr gambarnya , dia kelebihan setor , bukan status SPTnya yg LB . tanya dulu apa SPT sudah dilaporkan? Kalau belum, atas kelebihan setor dr yg seharusnya terutang, bisa Pbk , atau kalau SPT sudah dilaporkan pakai PMK-187/2015

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U C X U
F P X G P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F​ X E​ H Z
 
faq/2021/01/12/000041691_1234.txt · Last modified: (external edit)