User Tools

Site Tools


faq:2021:01:11:000041673_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

misal ada x sebagai pemilik, y sebagai agent dan z sebagai menyewa. apabila si Y ini membuka invoice full service terkait maintenance dll, harusnya dipotong 10% atau 2% ya pak? uang sewa tersebut masuk ke Y semua dan Y membuka 2 invoice untuk sewa dan full service tersebut, dimana nanti Z akan membuat bukti potong ke pemilik (X) untuk sewa dan full service 10% juga ke Y


Jawaban

Stlah digali, memang penyewa membayarkan seluruhnya ke pengelola, dimana pengelola menerbitkan dua invoice atas sewa dan maintenance tadi. Maka penyewa memotong dg dpp sesuai pp34 dan terbitkan bukti potong kpd pengelola. Baiknya ttp konsultasi ke kpp jika ingin penegasan.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J᠎ O K N
H O U Y N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V V G F E
 
faq/2021/01/11/000041673_1234.txt · Last modified: (external edit)