faq:2021:01:11:000041672_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kenapa ya kira2?ane cek di sistem NPWPnya masih terdaftar padahal
Jawaban
Mas kalo aku liat dari SSnya itu kayanya NPWP bendahara Menindaklanjuti PMK-231/PMK.03/2019 dan SE-12/PJ/2020 tentang Instansi Pemerintah, telah dilakukan penghapusan atas NPWP bendahara yang lama, dengan beberapa pengecualian yang tidak dihapus sebagai berikut: 1. WP tertentu atas rekomendasi Dit PKP, EP dan PP1 2. WP Bos swasta 3. WP bendahara yg terdaftar setelah tgl 01/04/2020 dan tidak memiliki kode satker Untuk NPWP bendahara sekolah yang dihapus dan tidak mempunyai DPA dan kode sat
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/11/000041672_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion