User Tools

Site Tools


faq:2021:01:11:000041587_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai perlakuan di SPT Tahunan terhadap uang hasil pembebasan lahan dari pemerintah. Bagaimana ya kak?


Jawaban

pembebasan lahakan kepada pemerintah termasuk objek PPh pasal 4 ayat 2, pasal 2 ayat (1) huruf c PP 34/2016. karena termasuk PPh final, jadi masuk ke kolom penghasilan yang bersifat final di spt tahunan.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q M L Y O
Q W C H Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L R V L᠎ Y
 
faq/2021/01/11/000041587_1234.txt · Last modified: (external edit)