faq:2021:01:11:000041587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai perlakuan di SPT Tahunan terhadap uang hasil pembebasan lahan dari pemerintah. Bagaimana ya kak?
Jawaban
pembebasan lahakan kepada pemerintah termasuk objek PPh pasal 4 ayat 2, pasal 2 ayat (1) huruf c PP 34/2016. karena termasuk PPh final, jadi masuk ke kolom penghasilan yang bersifat final di spt tahunan.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/11/000041587_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion