User Tools

Site Tools


faq:2021:01:11:000041564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tanya: min mau tanya, kalau lapor pph21 des 2020, bukti potong A1 juga harus di tandatangan, di scan dan di lampirin pas pelaporan di efilling ga? Atau cukup bukti bayar (kurang bayar)?


Jawaban

Ngga perlu, yg harus dilampirkan hanya dokumen yg tidak bisa direkam di aplikasi aja. Iya ssp masih harus dilampirkan kalau KB. Surat kuasa khusus jika dikuasakan juga harus dilampirkan

ANNISA MAWARNI PERMATAHATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J U D C O
B Y K​ N A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N K S᠎ X
 
faq/2021/01/11/000041564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1