User Tools

Site Tools


faq:2021:01:11:000041542_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya untuk pelaporan pph23. karena sekarang sudah menggunakan sistem ebupot, untuk kesalahan upload bukti potong, namun sudah dihapus apakah masih akan terus terupload di spt?w


Jawaban

Bukpot yg sudah dihapus akan tetap muncul di daftar bukti pemotongan dengan status hapus, setelah hapus kalau posting spt tidak akan terposting ke spt

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Q J W C
N​ H X F F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N E C O P
 
faq/2021/01/11/000041542_1234.txt · Last modified: (external edit)