faq:2021:01:11:000041517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
laporan spt tahunan bagi wp yg memanfaatkan insentif pph final dtp apakah perlu melampirkan bukti laporan realisasinya?
Jawaban
Lampiran SPT mengacu pada PER 02/2019. Tidak perlu melampirkan bukti laporan realisasinya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/11/000041517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion