faq:2021:01:11:000041503_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jawaban seperti ini, kmrn sudah diungkap oleh admin lain dan kmd diralat lho….. Kalau baca PMK 231 dan Pengembangan 75 harusnya ada perubahan ttg SPT Unifikasi. Saya bertanya krn takutnya diundur lg. kronologinya https://twitter.com/buk_di/status/1347534609752342533 terima kasih
Jawaban
SPT Unifikasi ada 2: 1. Unifikasi PPh (umum) -Dasarnya PER 20/2019 yg diganti dg PER 23/2020 -KEP br utk Pertamina (KEP-85). KEP berikutnya menyusul 2. Unifikasi Instansi (bbrp PPh + PPN) -PERnya blm rilis
MUHAMMAD HAFIDH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/11/000041503_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion