User Tools

Site Tools


faq:2021:01:08:000041494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ada kesalahan perhitungan pph 25 yang dpt fasilitas covid Kasusnya lebih bayar, lalu setelah peraturan pemerintah perhitungannya lbh kecil dr yg saya bayar. Pertanyaannya bisa kah saya kompensasi kelebihannya ke bulan lain ?


Jawaban

Bisa permohonan pengembalian yg seharusnya tdk terutang.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B X Y P U
U Z​ W M O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T᠎ Y B᠎ C U
 
faq/2021/01/08/000041494_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1