faq:2021:01:08:000041492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau jangka waktu PP23 berakhir, bagaimana untuk pph 25 tahun berikutnya?
Jawaban
Dianggap WP baru. PPh 25 nya sesuai PMK 215/2018
ADI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/08/000041492_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion