faq:2021:01:08:000041484_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika sayapemberitahuan DTP PPh 21 baru disampaikan di bulan septembet 2020 maka untuk insentifnya bisa dipakai mulai masa april atau september 2020? apakah SPT Januari - Agustusnya bisa dilakukan pembetulan?
Jawaban
Cek pasal 3 ayat 4 pmk 86/2020
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/08/000041484_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion