User Tools

Site Tools


faq:2021:01:08:000041470_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp badan dalam negeri ada transaksi guraantee fee keluar negeri, jadi pihak luar nerbitin invoice ke perusahaan diindonesia atas gurantee fee, apakah terutang ppn jln?


Jawaban

untuk dasar hukum yang menyebutkan guarantee fee merupakan jasa tidak ada.. silahkan melakukan penegasan ke kpp apakah memang ini masuk kedalam jasa atau bukan disertai dengan transaksi yang melekat pada guarantee fee ini.. kalau berdasarkan kpp masuk jkp maka wp menyetorkan ppnjln menggunakan ssp atas pemanfaatan guarantee fee ini..

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M V D F T
U O N Z R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Q N B J
 
faq/2021/01/08/000041470_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1