faq:2021:01:07:000041341_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saya staf dari salah satu pt yg baru berdiri, kami telah mendaftarkan perusahaan dan membuat akta pendirian melalui notaris. Oleh notaris juga sudah sekaligus diurus pembuatan npwpnya, namun npwp pt kami tidak dpt diproses karena data alamat rumah pada npwp pengurus kami dengan alamat e-ktp berbeda.. yang saya mau tanyakan bagaimana cara mengupdate agar alamat npwp update dgn e-ktp? Apa hrus mengajukan pemindahakan kpp?
Jawaban
harus pemindahan kpp kalau wilayah kppnya berbeda
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041341_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion