faq:2021:01:07:000041325_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas kelebihan bayar pph 21 dtp bagaimana lapor spt dan realisasinya?
Jawaban
kalau lebih setor buat ulang ssp lalu laporkan lagi. atas lebih bayar yg muncul tidak dapat diakuikrn berasal dr dtp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041325_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion