User Tools

Site Tools


faq:2021:01:07:000041291_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya sudah melakukan pembetulan pada pelaporan e-bupot saya. saya ingin tanyakan mengenai bukti potong ya. kenapa pada bukti potong ya masih status ya normal ya. sedangkan saya telah melakuakan pembetulan


Jawaban

Pastikan WP memang melakukan pembetulan bukti potong. Apabila sudah dilakukan pembetulan, pada bukti potong yang dibetulkan akan tertulis Pembetulan ke-1 dan statusnya Ganti

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G A X R A
V I P᠎ I P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X E Y B I
 
faq/2021/01/07/000041291_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1