faq:2021:01:07:000041291_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sudah melakukan pembetulan pada pelaporan e-bupot saya. saya ingin tanyakan mengenai bukti potong ya. kenapa pada bukti potong ya masih status ya normal ya. sedangkan saya telah melakuakan pembetulan
Jawaban
Pastikan WP memang melakukan pembetulan bukti potong. Apabila sudah dilakukan pembetulan, pada bukti potong yang dibetulkan akan tertulis Pembetulan ke-1 dan statusnya Ganti
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041291_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion