faq:2021:01:07:000041254_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk di lampiran per 36 tahun 2015 disebutkan PTKP bagi masing-masing suami isteri yang telah hidup berpisah (HB) untuk diri masing-masing Wajib Pajak diperlakukan seperti Wajib Pajak Tidak Kawin, berarti status buat PTKP-nya itu TK ya? atau HB?
Jawaban
Status pengisian di A1 nya yang ditanyakan, jadi pilih HB
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041254_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 by 127.0.0.1
Discussion