User Tools

Site Tools


faq:2021:01:07:000041247_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya mengenai pengisian espt pph 21 untuk form a1 untuk tunjangan transport dan uang makan termasuk ke poin gaji atau ke poin tunjangan yah?


Jawaban

di lampiran PER-14/PJ/2013 tidak diatur terkait penjelasan poin tersebut, jadi silahkan disesuaikan jenis penghasilannya saja, selama bisa dibuktikan kebenarannya, tidak jadi masalah.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I Y X᠎ Z
J᠎ K X X F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L T G B​ T
 
faq/2021/01/07/000041247_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1