faq:2021:01:07:000041218_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tgl 4 jan kemarin saya ada lapor ppn dtp masa nov 2020, tgl 5 jan baru statusnya selesai kan jadi otomatis bukti penerimaan suratnya jadi tanggal 5 jan 2020. tapi masa / tahun pajaknya jadi nov 2021, itu bagaimana?
Jawaban
Silakan menunggu dan cek berkala. Informasi terakhir ereporting akan deploy lagi.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041218_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion