faq:2021:01:07:000041202_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nominal pennghasilan bruto pada laporan realisasi pph pasal 21 dtp adalah penghasilan teratur saja atau total penghasilan baik tertaur dan tidak tertaur?
Jawaban
jumlah penghasilan bruto pada laporan realisasi pph 21 dtp adalah jumlah penghasilan bruto atas penghasilan tertaur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/07/000041202_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion