faq:2021:01:06:000041160_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sudah lapor ebupot november, jadi saya ada yang lupa masukin di masa november, jadi saya mau buat di masa des. untuk buat pph23 nya itu di masa apa? nov atau des?
Jawaban
Jika penginputan langsung di ebupot (bukan skema impor), maka tanggal bupot akan sama dengan tanggal dibuatnya bukti potong. Masa SPT akan mengikuti masa bupot yang dipilih ketika pengisian. Penentuan masa mengikuti saat terutang sesuai Pasal 15 PP 94 TAHUN 2010.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/06/000041160_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 by 127.0.0.1
Discussion