faq:2021:01:06:000041102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fasilitas impor ppn tidak dipungut atas barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan, dan pengujian, kemudian diimpor kembali
Jawaban
PMK-198/2019
INDRA RAY HAJI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/06/000041102_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion