User Tools

Site Tools


faq:2021:01:06:000041101_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kompensasi ppn ada bats waktunya atau tidak?


Jawaban

tidak ada, kompensasi atas ppn pembetulan dg status LB bisa lintas tahun (ketentuan di per 29/2015 bulan berikutnya atau bulan dilakukannya pembetulan saja).

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V E Q​ C
A E Q M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R L O G O
 
faq/2021/01/06/000041101_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1