faq:2021:01:05:000041387_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai sebelumya sudah dipotong pph 21 DTP tp ketika di akhir tahun penghasilannya dibawah PTKP
Jawaban
pemberi kerja tidak boleh mengkompensasikan kelebihan pemotongan pph 21 yg DTP
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000041387_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion