faq:2021:01:05:000041152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk invoice di tahun 2021 apakah tidak kena meterai?
Jawaban
jawab normatif sesuai uu 10 th 2020, pasal 3 ayat 1 dan 2. (2) Dokumen yang bersifat perdata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, meliputi: a. surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya; b. akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya; c. akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya; d. surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun; e. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk Dokumen tra
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000041152_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion