faq:2021:01:05:000041004_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk realisasi insentif pph 21 kalo telat lapor gmana ya? Apakah hanya sperti pengawasan AR saja?
Jawaban
tidak diatur sanksinya,hanya pengawasan saja
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000041004_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion