User Tools

Site Tools


faq:2021:01:05:000041003_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau tgl 3 januari saya setor pib tanpa pph ps.22 impor jadi salah setor, apa harus setor ulang lagi? Kalau sudah setor ulang yg sudah terlanjur setor bagaimana?


Jawaban

by PM… siapa yang bikin billinge? kalo BC, konfirm BC kenapa dinolkan di bagian PPh 22 impor.. kalo bikin sendiri, coba setor lagi aja

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q F D P Y
K V P D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O G Y S D
 
faq/2021/01/05/000041003_1234.txt · Last modified: (external edit)