faq:2021:01:05:000040996_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh Final DTP saat pengisian di SPT badan bagaimana ya? apakah di laporan keuangan perlu di masukkan jg PPh Final DTP ?
Jawaban
Pengisian di SPT sama seperti PPh final jika tidak DTP. Pengisian di lapkeu mengikuti standar akuntansi yang berlaku
ANNISA MAWARNI PERMATAHATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040996_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion