User Tools

Site Tools


faq:2021:01:05:000040990_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat Siang. Perusahaan saya memperoleh Surat Ketetapan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan Juli s.d. Des 2020 sebesar Nihil. Apakah di januari 2021 saya harus membayarkan angsuran PPh Pasal 25? Kalau iya, bayarnya sesuai nilai saat belum terbit surat ketetapan kah? Dan minta dasar hukumnya ya


Jawaban

Mengikuti masa des. Diatur di UU PPh pasal 25 ayat 2

ANNISA MAWARNI PERMATAHATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V K D​ X X
Y H T A᠎ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P M N K H
 
faq/2021/01/05/000040990_1234.txt · Last modified: (external edit)