faq:2021:01:05:000040949_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau dalam kontrak konstruksi itu ada atas pembelian materialnya brti nilai dpp nya brp ?
Jawaban
umlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008)
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040949_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion