faq:2021:01:05:000040928_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
masalah e-sktd, kita buat formatnya langsung di djp online atau harus tetap ajuin manual? karna saat saya mau input RKIP nya… engga bisa input, maksudnya templatenya engga ada
Jawaban
saat ini sudah melalui eSKTD semua, kalau tidak ada penyerahan BKP atau impor BKP maka ceklis tanpa penyerahan/impor, jadi tidak buat RKIP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040928_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion