faq:2021:01:05:000040901_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah SP2DK bisa ditandatangani secara elektronik? karena direktur sedang di luar negeri dan ada larangan untuk masuk ke indonesia.
Jawaban
<WRAP> yang diatur soal tandatangan cuman terkait BA nya dil (itupun ga ngatur soal ttd elektronik), kalo terkait surat tanggapan ga diatur, konfirm ke ARnya aja http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040901_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion