faq:2021:01:05:000040886_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Begini Pak, pada bulan Desember kami ada tarik Deviden, menurut UU Ciptaker kan atas Deviden sudah tidak dikenakan PPh Final dengan syarat di investasikan kembali. Apakah itu sudah dapat dilakukan?
Jawaban
kalau asal dividen dari LN, nunggu aturan turunannya kalau dari DN, bisa langsung gasssss
MUHAMMAD HAFIDH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040886_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion