User Tools

Site Tools


faq:2021:01:05:000040879_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi sewa tanah dan bangunan kepada PKP, bagaimana cara saya menerbitkan Faktur Pajak sementara saya bukan Pengusaha Kena Pajak?


Jawaban

yang dapat melakukan pemungutan ppn adalah wajib pajak yang memang sudah dikukuhkan sebagai pkp.. ketika disini wp bukan pkp dan menyerahkan bkp/jkp maka tidak ada ppn yang dipungut dan tidak ada penerbitan faktur pajak..

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ N G A L
K Z F I E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D V Z Q P
 
faq/2021/01/05/000040879_1234.txt · Last modified: (external edit)