faq:2021:01:05:000040870_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika wajib pajak dalam melaporkan SPT PPh Badan melalui efilling melampirkan Audit Report dalam bentuk mata USD sedangkan Wajib Pajak belum mempunyai izin pembukuan dalam USD. Apakah SPT dianggap tidak lengkap atau tidak dilaporkan?
Jawaban
Normatif aja ya jawabannya.. Untuk menggunakan laporan mata uang USD maka wp harus memperoleh izin terlebih dahulu. Ketika belum memperoleh izin, maka laporan keuangan itu tidak memenuhi ketentuan yang seharusnya sehingga ketika dilampirkan dalam SPT membuat SPT tidak lengkap.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/05/000040870_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion