User Tools

Site Tools


faq:2021:01:05:000040869_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah ada ketentuan jika PT rugi fiskal selama 5 th berturut2, akan dilakukan pemeriksaan? ga ada kan ya?


Jawaban

<WRAP> sebenernya ga perlu rugi 5 tahun berturut2, SPT rugi aja bisa dilakukan pemeriksaan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T W Y F
F W N I O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O L T W S
 
faq/2021/01/05/000040869_1234.txt · Last modified: (external edit)