faq:2021:01:04:000040819_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q : Jika penjual dari luar kawasan bebas. Pembeli berkedudukan di jakarta. Pembeli meminta penjual untuk mengirimkan barangnya dikirim ke batam. Kalau seperti itu kode fakturnya apa? Apakah tetap 070?
Jawaban
#37A Pemasukan Barang Kena Pajak dari tempat lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas melalui pelabuhan atau bandar udara yang ditunjuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pasal 10 ayat 1 PMK 171/PMK.03/2017, pake kode FP 07, sepanjang memenuhi ketentuan pasal 12 PMK tsb.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040819_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion