faq:2021:01:04:000040816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk skd (surat keterangan domisi) dengan masa berlaku nya sampai dengan desember, apakah masih bisa di manfaatkan apabila tagihan nya baru di proses di januari pak dengan tanggal invoice nya desember 2020?
Jawaban
Tentukan saat terutangnya dulu, sesuai PP 94/2010. Jika saat terutangnya adalah Des 2020, maka masih bisa pakai SKD yg dimaksud wp. Tetapi jika saat terutangya adalah di 2021, maka tidak bisa lagi gunakan SKD tsb karena sudah habis masa berlakunya. Sehingga agar bisa pakai P3B, harus ada SKD yg masih berlaku saat itu.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040816_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion