faq:2021:01:04:000040802_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q: siang .. saya mau bertanya terkait pemateraian kembali untuk dokumen pengajuan banding.. apakah pemateraiannya sudah wajib menggunakan materai 10.000 ? ini gmn mas/mbak?
Jawaban
#7A per 1 Januari 2021 sudah mengacu ke Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, pakai meterai yang 10.000, sesuai pasal 28 UU bea meterai bisa dibubuhi meterai minimal senilai 9.000 ya
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040802_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion