faq:2021:01:04:000040798_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp engga dapat npwp elektronik di email, udah aku saranin ke kpp minta cetak ulang npwp fisik tapi tetep ngotot minta npwp elektronik gmana ya?
Jawaban
WP sudah terima email berisi nomor/NPWP, namun soft file/NPWP elektroniknya tidak ada. Sudah dikonfirm ke KPP, dan KPP bilang tidak bisa mengirimkan npwp elektroniknya. WP diarahkan kembali konfirmasi ke KPP, sesuai Pasal 63 ayat 5 Per 04/2020 (Dalam hal diperlukan, Kartu NPWP, SKT, dan/ atau SPPKP juga dapat diberikan kepada Wajib Pajak atau PKP dalam bentuk Dokumen Elektronik.)
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040798_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion