faq:2021:01:04:000040783_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pt berdiri akhir tahun 2017, beroperasi komersil 2018, awalnya disuruh menggunakan tarif 31e karena perusahaan baru (sudah konsultasi ke KPP). tahun 2019 menggunakan pp23 dimana omset prs di bawah 4,8M. WP ini terhitung bisa pakai tarif PP 23 jadi sampai dengan tahun 2021 atau bagaimana ya?
Jawaban
harusnya 2021 udah menggunakan tarif umum.. cek Pasal 5 ayat 1 dan 2 PP-23/2018.
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040783_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion