User Tools

Site Tools


faq:2021:01:04:000040778_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika kita lebih bayar PPh badan, apakah bisa di PBK untuk PPh 21 masa?


Jawaban

Selama blm diperhitungkan dalam spt untuk ssp yang lebih setor bisa di pbk dulu bisa ke masa pajak lain atau jenis pajak lain juga

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S​ Y T A
J N U W N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Y M N᠎ W
 
faq/2021/01/04/000040778_1234.txt · Last modified: (external edit)