faq:2021:01:04:000040778_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kita lebih bayar PPh badan, apakah bisa di PBK untuk PPh 21 masa?
Jawaban
Selama blm diperhitungkan dalam spt untuk ssp yang lebih setor bisa di pbk dulu bisa ke masa pajak lain atau jenis pajak lain juga
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/04/000040778_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion