faq:2020:12:30:000040655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP diminta AR untuk melaporkan PK yang belum dilaporkan untuk masa pajak Agustus 2017. Selain menginputkan PK tersebut, WP juga menginputkan PM yang belum dikreditkan sehingga SPT menjadi lebih bayar dan tidak dapat dilaporkan pembetulannya. Apakah atas PM-nya bisa dibatalkan pengkreditannya?
Jawaban
Jika PM sudah approval sukses dan WP tidak ingin mengkreditkan, bisa memilih untuk tidak mengkreditkan PM tersebut.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/30/000040655_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion