User Tools

Site Tools


faq:2020:12:30:000040647_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya salah perhitungan pembayaran ppn bulan april . seharusnya Itu byrnya 11 juta tapi saya byrnya 124 juta. apakah masa pajak bulan april bisa di pbk in untuk bulan oktober ssp nya?


Jawaban

Bisa di PBk, sepanjang belum diperhitungkan di SPT, wp off saat digali

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W R​ C T V
E Z A D V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D K O R T
 
faq/2020/12/30/000040647_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)