Tanya
Kak, mau tny. Kmrn saya input dokumen yg dipersamakan dgn fp keluaran pas upload 2x reject pertama krna data tidak terbaca, saya hapus input ulang upload reject krna nomor dokumen sdh ada. Lalu saya input lagi dengan nomor dokumen pakai spasi bisa Lalu saya posting spt dan isi spt sampai selesai dan benar. Setelah itu saya mo lapor buka web-efaktur. Pas saya posting spt diweb-efaktur knp dokumennya jd ada 2 ? Yg reject dan yg pakai spasi? Koq tidak sinkron antara efaktur3.0 dgn web-efaktur?solus
Jawaban
kemungkinan memang sebelumnya sudah ada dokumen lain tsb dan statusnya approval sukses. Tapi mungkin hilang datanya di aplikasi efaktur dekstopnya. Solusinya, ya silakan batalkan dokumen yg nomornya dikasih spasi tsb. Kemudian hapus spt yg sebelumnya sudah diposting diwebbased, kemudian diposting ulang spt nya
INDRA RAY HAJI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion