faq:2020:12:28:000040418_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada kendala ketika di Kemenkumham, katanya statusnya tidak valid, status NPWP masih aktif, WP juga sudah ke KPP kata KPP-nya valid
Jawaban
Jawab sesuai Pasal 4 ayat (2) PER-43/2015
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/28/000040418_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion