User Tools

Site Tools


faq:2020:12:28:000040402_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp bertanya bertransaksi dengan bendaharawan, jika transaksinya diataa 1jt apakah wajib pungut ppn?


Jawaban

lawan transaksinya pkp kan ya? Kalau iya, sepanjang transaksinya bukan yg dikecualikan maka dipungut oleh bendahara. Tapi Untuk batasan pembayaran, di pmk 231/2019 itu skrng 2jt. (Cek pasal 18). Jd kalo transaksi nilai pembayarannya dibawah itu harusnya ttp dipungut sama pkp.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q U᠎ F​ F M
R L X​ P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R H G W H
 
faq/2020/12/28/000040402_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1