faq:2020:12:28:000040388_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak mau tanya, saya melakukan pembetulan spt masa desember 2019, di masa tersebut terdapat lebih bayar yang saya kompensasikan di masa november 2020. Di masa novemebr 2020, kami lupa mengkompensasikan lebih bayar atas spt pembetulan desember tersebut. Apakah saya bisa mengkompensasikannya ke masa selain masa november 2020?
Jawaban
sarankan pembetulan masa nov 2020 untuk memasukkan kompensasi yg diterima dari des 2019, jika nanti muncul LB maka bisa dikompensasi ke masa berikutnya atau masa kapan wp melaporkan pembetulan masa nov 2020. atau jika mau dikompensasi ke masa selain nov 2020 pembetuulan lagi yg des 2019 supaya pengisian spt benar, jelas, dan lengkap.
ATIKA DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/28/000040388_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion