faq:2020:12:28:000040384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perlakuan nota pembatalan?
Jawaban
<WRAP> Dipastikan kembali kalau nota pembatalannya sebagian atau keseluruhan, kalau keseluruhan maka pakai mekanisme FP Batal kalau sebagian cek disini ya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/28/000040384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion