faq:2020:12:23:000040315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat siang, saya ingin bertanya. mengenai penrhitungan pph 21 DTP untuk masa desember. untuk masa april s/d novemberitu netonya langsung kalikan 12. bagaimana dengan perhitungan DTP bulan desember?
Jawaban
Buat Masa Desember. Untuk penentuan DTP atau tidak tetap dikali 12. untuk penghitungan PPh 21 terutangnya tetep sesuai PER-16/2016
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/23/000040315_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion